Dear

Dear
We grow isn't to finding our identity, but we grow is to building our identity

Senin, 04 April 2016

MANAJEMEN ARSIP ELEKTRONIK



             I.        Latar Belakang
Manajemen sebagai suatu kegiatan dan kemampuan untuk mengarahkan dan mengorganisasikan pekerjaan dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Arsip merupakan dokumen atau naskah yang digunakan baik oleh organisasi dan perorangan dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Untuk itu, fungsi dalam manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengaturan sumber-sumber, serta pengawasan perlu dilaksanakan sehingga dapat dicapai tujuan dan sasaran organisasi. Arsip memiliki fungsi dan kegunaan yang signifikan di dalam menunjang kegiatan adiministrasi negara dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen.
Arsip adalah merupakan rekaman informasi dari aktifitas dan kegiatan suatu organisasi. Sebagai rekaman informasi arsip dapat digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan organisasi. Dengan memanfaatkan arsip seoptimal mungkin dapat dicapai tujuan manajemen modern yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat serta pengawasan yang ketat. Mengingat pentingnya arsip dalam suatu organisasi maka arsip harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip serta tujuan manajemen kearsipan, yaitu dapat menyediakan arsip dengan cepat, tepat, lengkap dan efisien.

           II.        Pengertian dan Konsep Dasar Manajemen Arsip Elektronik
Arsip elektronik merupakan informasi yang terkandung dalam file dan media elektronik, yang dibuat, diterima, atau dikelola oleh organisasi maupun perorangan dan menyimpannya sebagai bukti kegiatan.
            International Council on Archives (ICA) mendefinisikan arsip sebagai informasi yang terekam dibuat atau diterima dalam memulai, menjalankan atau menyelesaikan kegiatan institusional atau individu dan yang terdiri dari konten, konteks dan struktur yang cukup untuk memberikan bahan bukti kegiatan.
           Menurut ICA , arsip dapat diklasifikasikan ke dalam dua kriteria:
1.         Berdasarkan fungsinya, yakni hubungan berkas dengan berbagai jenis aktivitas dan transaksi di dalam lingkungan perkantoran. Contohnya: berkas kasus, berkas pengadilan, berkas (yang berorientasi pada aktivitas) subjek, berkas pegawai, berkas korespondensi, dokumen website, dsb
2.        Berdasarkan bentuk dan formatnya. Contohnya: dokumen yang diolah dengan pengolah kata (word), database, dokumen hypertest, gambar, spreedsheets, e-mais, voce mails, video,dsb.
            Tujuan utama penciptaan arsip dan pengelolaan arsip adalah untuk memberikan bahan “bukti” untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi atau untuk akuntabilitas organisasi atau individu.  Menurut ISO 15489-1 tentang Records Management, arsip memiliki beberapa karakter untuk mendukung tugas pokok dan fungsi serta memberikan bahan bukti:
1.         Otentisitas, yaitu karakter orisinal arsip yang berkaitan dengan konteks, struktur dan konten. Artinya arsip dimaksudkan memiliki pokok isi.
2.        Reliabilitas, yaitu kesanggupan arsip untuk memberikan bahan bukti yang dapat dipercaya. Arsip tersebut memiliki konten yang dapat dipercaya karena secara lengkap dan akurat menggambarkan transaksi, aktivitas, dan fakta-fakta.
3.        Integritas, yaitu berkaitan dengan arsip yang lengkap dan tidak dapat diubah.
4.       Ketergunaan, yaitu keanggupaan arsip untuk menempatkan, menemukan kembali, menyajikan, dan menginterpretasikan aktivitas dan transaksi kegiatan organisasi.
Evolusi yang cepat dalam teknologi computer dan juga pada system informasi telah melahirkan isu mengenai manajemen arsip elektronik yang berkaitan dengan ketersediaan, otentisitas, kelengkapan serta nilai guna. Di lingkungan kerja yang berbasis elektronik, beberapa perubahan perlu diperhatikan dalam bidang kearsipan mulai dari penciptaan, penggunaan, penilaian, dan pemeliharaan.
Ada empat prinsip dalam kerangka pelaksanaan manajemen arsip elektronik
menurut International Council on Archives :
1.         Arsip elektronik harus masuk dalam daur hidup system elektronik yang menciptakan arsip untuk menjamin penciptaan dan retensi arsip elektronik yang otentik, terpercaya dan terpelihara.
2.        Harus ada jaminan bahwa penciptanya menciptakan arsip yang otentik, terpercaya dan terpelihara.
3.        Adanya proses penilaian arsip elektronik.
4.       Kebutuhan akan pemeliharaan dan pengaksesan untuk menjamin arsip elektronik dapat tersedia, dapat diakses dan dimengerti.

Dengan meluasnya penggunaan elektronik untuk merekam informasi dalam
bentuk media magnetic digital/optic dan dapat dibaca atau ditemukan informasinya dengan melalui mesin computer, seperti misalnya pengakuan keabsahan dalam perspektif hukum pembuktian dan pengaturan untuk mengakses informasi yang berasal dari arsip.
Oleh karena itu, bagi kita yang mempunyai tanggung jawab dalam pengelolaan arsip elektronik perlu mengkaji prioritas-prioritas implementasi arsip elektronik, ini disesuaikan dengan perkembangan jaman, perkembangan teknologi, perkembangan dan kebutuhan organisasi terutama dalam menghadapi tuntuta untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, manfaat yang diterima, dan keterseidiaan dana. Dengan Pengkajian yang matang dan terencana, diharapkan akan dapat mengembangkan program arsip elektronik sesuai dengan tahapan kebuthan organisasi.
Arsip elektronik merupakan arsip-arsip yang disimpan dan diolah di dalam suatu format, dimana hanya computer yang dapat memprosesnya. Dibandingkan dengan Arsip konvensional (kertas), arsip elektronik memiliki beberapa keuntungan diataranya:
1.         Proses penemuan dan penyajian informasi yang cepat dan lengkap.
2.        Akses dan penggunaan informasi oleh lebih dari satu pengguna (multi user) dalam waktu yang bersamaan.
3.        Penyimpanan informasi lebih terpusat.
4.       Memiliki keakuratan dalam penyimpanan yang tinggi.


          III.        Penciptaan Arsip Elektronik
Penciptaan arsip dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan penciptaan secara elektronik atau otomatis dan ;enciptaan dengan transformasi digital. Penciptaan secara elektronik adalah menciptakan arsip elektronik dengan menggunakan peralatan elektronik seperti kamera digital, perekam suara, perekam video,dan khususnya adalah komputer.
Penciptaan arsip elektronik dengan transformasi digital sering disebut dengan proses digitalisasi dimana pengertian digitalisasi secara umum adalah proses penciptaan arsip elektronik dari arsip konvensional yang bertujuan untuk melindungi arsip konvensional itu sendiri. Proses digitalisasi memerlukan tahapan-tahapan dimana setiap tahapan terdapat aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk menjaga keotentikan arsip elektronik yang dihasilkan. Digitalisasi memerlukan peralatan yang handal dan ruang simpan yang besar. Waktu terbesar dan konsentrasi tinggi yang digunakan dalam digitalisasi adalah pada tahapan pembuatan daftar arsip elektyronik karena kesalahan dalam penulisan data arsip elektronik tersebut kehilangan keotentikannya. Digitalisasi adalah proses merubah arsip konvensional menjadi arsip elektronik.
Tahap ini bertujuan untuk mendefinisikan secara jelas:
1.         Arsip mana yang harus dikaptur dan dipelihara ;
2.        Mengapa organisasi harus mengkaptur arsipnya;
3.        Berapa lama arsip perlu dipelihara;
4.       Karakter arsip apa yang diperlukan dan harus diimplementasikan.
          IV.        Penyimpanan Arsip Elektronik
Penyimpanan arsip elektronik dilakukan dengan tiga cara yaitu:
1.         Online/terkoneksi maksudnya adalah tempat simpan arsip elektronik sudah tidak membutuhkan interaksi manusia. Yaitu jika arsip elektronik dibutuhkan untuk digunakan maka pengguna dapat langsung mengambilnya tanpa perlu adanya bantuan dari pihak lain.media yang cocok untuk untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip elektronik secara online adalah harddisk lokal komputer. Harddisk jaringan adalah tempat simpan dengan bentuk eksternal yang dilengkapi dengan koneksi jaringan dan selalu terhubung dalam jaringan.
2.        Offline/terputus merupakan tempat simpan arsip elektronik yang harus membutuhkan interaksi manusia, yaitu jika arsip elektronik dibutuhkan untuk digunakan maka pengguna tidak dapat langsung mengambilnya, tetapi memerlukan adanya bantuan dari pihak lain karena diperlukan adanya registrasi dan administrasi lainnya, misalnya surat izin dari pemilik arsip. Media yang cocok untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip elektronik secara offline adalah Compark Disk (CD), Digital Versatile Disk (DVD).
3.        Nearline/semi terkoneksi maksudnya adalah ytempatsimpan arsip elektronik masih sedikit membutuhkan interaksi manusia, yaitu jika arsip elektronik dibutuhkan untuk digunakan maka pengguna tidak dapat langsung mengambilnya tetapi harus mengambil media simpan tersebut sendiri atau perlu sedikit bantuan dari pihak lain namun tidak diperlukan adanya registrasi maupun administrasi atau bisa langsung diambil. Media yang cocok untuk digunakan adalah harddisk eksternal. Harddisk eksternal seperti harddisk jaringan yaitu tempat simpan dengan bentuk eksternal namun tidak dilengkapi dengan koneksi jaringan sehingga tidak terhubungdalam jaringan.

Berdasarkan ISO 2018509-1.1 tentang Penyimpanan Arsip Statis Elektronik, terdapat tiga cara untuk mengimplementasikan standar penyimpanan:
1.         Seluruh data (dan indeksnya)  disimpan di dalam disk WORM (write one, read many yaitu teknologi disk optic yang hanya dapat digunakan untuk menyimpan data sekali, tetapi data tersebut dapat dibaca berkali-kali). Disk WORM tidak mempunyai standar, tidak seperti CD-ROM. WORM disebut juga CD-R (implementasi jenis I)
2.        Hanya seas yang disimpan pada disk WORM, data disimpan dalam jenis penyimpanan lain (implementasi jenis II)
3.        Tidak ada disk WORM yang digunakan di dalam penyimpanan arsip (implementasi jenis III).

           V.        Penentuan Retensi
Arsip Nasional Australia memberikan suatu cara bagaimana menentukan retensi arsip elektronik dengan mengidentifikasi kemungkinan tanggal penentu dan kalkulasi tanggal evaluasi dari penentuan tanggal tersebut, atau mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menentukan tanggal evaluasinya.
Berdasarkan ISO 2018509-1.1 tentang Penyimpanan Arsip Statis Elektronik, jadwal retensi harus:
1.         Dibuat untuk setiap jenis informasi
2.        Disetujui oleh seluruh unit kerja yang terkait dan pejabat di dalam organisasi,
3.        Disetujui setelah mencari bantuan hukum untuk menjamin bahwa masalah hukum dapat diselesaikan,
4.       Seluruh sistem dan dokumentasi prosedural yang dibuat harus tercakup didalam jadwal retensi,
5.       Meliputi kebijakan organisasi untuk dapat dievaluasi secara tetap,
6.       Meliputi kebijakan organisasi untuk mengontrol pemusnahan informasi,
Menurut Saffady, apabila dibuat dan diimplementasikan secara tepat, maka jadwal retensi akan:
1.         Menjamin ketersediaandan kegunaan seri arsip elektronik tertentu untuk jangka waktu tertentu, sehingga arsip itu dapat menjadi bahan referensi atau diproses kembali dimasa yang akan datang;
2.        Menjamin kesesuaian dengan ketentuan pengelolaan arsip elektronik yang disebutkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.        Menjamin bahwa arsip yang diperlukan untuk kepentingan bahan bukti akan tersedia untuk dan memfasilitasi pemenuhan permintaan dan permohonan hukum lainnya;
4.       Mencegah pemusnahan arsip elektronik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan demikiaan menghindari masalah hukum yang berkaitan dengan tindakan tersebut;
5.       Membuat efektifitas penggunaan alat dan media penyimpanan untuk arsip elektronik untuk mengidentiikasi series arsip yang sesuai untuk penyimpanan on-line dan off-line;
6.       Meminimalisasi ketentuan penyimpanandengan pemusnahan (menghapus atau membuang) arsip elektronik yang sudah tidak diperlukan lagi;
7.       Mengeluarkan disk magnetik, pita mafnetik, rewritable optical disk, dan media rekam lainnya untuk digunakan kembali, dengan memperkecil pengeluaran (biaya) untuk media baru.

          VI.        Pemeliharaan dan Perlindungan Arsip Elektronik
Informasi yang terdapat dalam arsip elektronik dapat dengan mudah diubah, dimodifikasi, dihapus, baik secara sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh manusia ataui dirusak oleh suatu sebab seperti virus yang merusak file. Disamping itu usia atau daya tahan fisik baik magnetik maupun optic memiliki keterbatasan. Terutama apabila semakin sering digunakan oleh banyak pengguna.
Informasi arsip elektronik dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh banyak pengguna bila mereka mengetahui nama filenya. Dalam suatu database, komputer bisa diakses untuk melihat file yang ada. Bahkan mungkin pula merubah atau menghapus file.
Menurut Saffady, pengamanan arsip elektronik dimaksudkan untuk mencegah bahaya yang diakibatkan oleh:
1.         Kejahatan atau pemusnahan yang tidak terduga;
2.        Pencurian atau salah penempatan;
3.        Korupsi melalui modifikasi yang tidak sah;
4.       Penutupan oleh pihak yang tidak berwenang.
Oleh karena itu, ada beberapa elemen dalam program kontrol risiko yang efektif untuk arsip elektronik:
1.         Kesadaran yang tinggi dalam hal risiko yang dituangkan di dalam kebijakan dan prosedur.
2.        Pedoman kontrol risiko yang disebarkan secara luas.
3.        Lingkungan penyimpanan yang aman untuk kopi arsip elektronik:
a.       Menghindari bahaya dari fisik dan iklim
b.       Mencegah dari entri yang tidak sah
c.        Mengunci area penyimpanan ketika tidak digunakan
d.       Melindungi dari kerusakan elektronik
4.       Pengawasan kopi arsip elektronik.
5.       Perlindungan dari gangguan elektronik:
a.       Membatasi akses ke peralatan komputer
b.       Mematikan dan mengunci peralatan apabila tidak digunakan
c.        Mengontrol akses dengan paswords dan identitas personal
d.       Mengimplementasi perlindungan dari virus.

        VII.        Penyusutan
            ISO 15489-1 tentang Record Management menjelaskan tentang implementasi penyusutan. Otoritas penyusutan yang mengatur pemindahan arsip dari sistem  yang beroperasi harus diaplikasikan untuk arsip secara rutin dan sistematis, dalam aktivitas bisnis yang dijalankan. Tindakan penyusutan mencakup:
1.         Pemusnahan secara fisik, termasuk menghapusnya
2.        Retensi untuk periode berikutnya dalam unit kerja
3.        Pemindahan ke tempat penyimpanan atau media yang sesuai di bawah pengawasan organisasi
4.       Pemindahan ke organisasi lain yang bertanggung jawab untuk aktivitas bisnis melalui restrukturisasi, penjualan atau privatisasi
5.       Pemindahan ke tempat penyimpanan yang dikelola atas nama organisasi oleh pihak ketiga yang memiliki kontrak persetujuan yang sesuai
6.       Pemindahan tanggung jawab untuk mengelola ke otoritas yang telah ditunjuk sementara penyimpanan fisik arsip tetap dilakukan oleh organisasi pencipta
7.       Permintaan ke lembaga kearsipan, atau
8.       Pemindahan ke otoritas kearsipan statis eksternal.

Prinsip-prinsip berikut ini harus mengatur pemusnahan fisik arsip.
1.         Pemusnahan harus selalu diotorisasi
2.        Arsip yang berkaitan dengan proses pengadilan atau penyelidikan yang sedang berlangsung tidak dapat dimusnahkan
3.        Pemusnahan arsip harus dilaksanakan dengan tetap menjaga konfidensialitas informasi yang ada di dalamnya
4.       Seluruh kopi arsip yang diotorisasi untuk pemusnahan, meliputi kopi keamanan, kopi preservasi dan copi backup, harus dimusnahkan.

      VIII.        Manfaat Arsip Elektronik
1.         Cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja.
2.        Pengindeksan yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang telah dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu dan biaya.
3.        Pencarian secara full-text, dengan mencari file berdasarkan kata kunci maupun nama dan menemukannya dalam bentuk full text dokumen.
4.       Kecil kemungkinan file akan hilang, hal ini karena kita hanya akan melihat di layar monitor atau mencetaknya tanpa dapat mengubahnya. Kita dapat mencarinya bedasarkan kata atau nama file jika tanpa sengaja dipindahkan. Tentunya ada prosedur unutk membackup ke dalam media lain, misalnya CD atau external hard disk.
5.       Menghemat tempat, dengan kemampuan 1 CD-RW berkapasitas 700 MB akan mampu menyimpan dokumen dalam bentuk teks sebanyak ± 7000 lembar (1 lembar setera dengan 100 KB dalam format PDF) atau ±700 foto (1 foto setara dengan 1 Mb dalam format JPEG).
6.       Mengarsip secara digital, sehingga risiko rusaknya dokumen kertas atau buram karena usia dapat diminimalisir karena tersimpan secara digital. Juga berisiko akan berpindahnya dokumen ke folder yang tidak semestinya tau bahkan hilang sekalipun akan aman karena disimpan secara digital.
7.       Berbagi arsip secara mudah, kerena berbagi dokumen dengan kolega maupun klien akan mudah dilakukan memalui internet.
8.       Meningkatkan keamanan, karena mekanise kontrol secara jelas dicantumkanpada buku pedoman pengarsipan secara elektronis, maka orang yang tidak mempunyai otorisasi relatif sulit untuk mengaksesnya.
9.       Mudah dalam melakukan recovery data, dengan memback-up data ke dalam media penyimapanan yang compatible. Bandingkan dengan men-recovery dokumen kertas yang sebagian terbakar atau terkena musibah banjir ataupun pencurian, pemback-upan akan sulit dilakukan lagi.

          IX.        Problema Legalitas Arsip Elektronik
Kendala-kendala tentang legalitas Arsip elektronik adalah karena terbatasnya Peraturan Pemerintah dalam hal pemahaman yakni :
1.         Peraturan Pemerintah ini tidak mengatur legalitas untuk Arsip-arsip elektronik yang pada proses awal penciptaannya menggunakan computer.
2.        Peraturan Pemerintah ini berlaku dan diterapkan bagi dokumen Arsip yang ada dan tercipta di lingkungan.

           X.        Pengaruh Teknologi Informasi Terhadap Organisasi
Pengaruh langsung adalah “peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan”. Contoh :
1.         Pengiriman surat secara elektronis hanya memerlukan waktu singkat email.
2.        Pencairan informasi dapat dilakukan secara seketika melalui internet browsing
3.        Ketelitian hasil perhitungan bisa ditingkatkan komputasi numeris
4.       Pengelolaan data dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan mudah basis data TI tidak hanya mempermudah manusia dalam bekerja, berkomunikasi dan menikmati hiburan, tetapi juga menawarkan cara-cara baru didalam melakukan akativitas-aktivitas tersebut. Contoh : Bekerja tanpa harus berkantor (Mobile dengan menggunakan PDA-phone)
5.       Melayani public tanpa harus bertemu secara langsung (Layanan public elektroniks)
6.       Belajar tanpa harus hadir di kelas (Konsep distance learning)
7.       Berjualan tanpa harus memiliki stok barang ( on-demand trading)
8.       Berbelanja tanpa harus melihat barang secara fisik (on-line shopping).

Perkembangan di bidang kearsipan dirasakan sangat lambat jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi yang secara langsung ataupun tidak langsung menghasilkan Arsip yang cenderung selalu berubah. Untuk itu para pengelola kearsipan hendaknya selalu tanggap dan mengikuti perkembangan tersebut dan sedapat mungkin agar dapat dimanfa`tkan untuk kegiatan kearsipan.

          XI.        KESIMPULAN
Arsip elektronik merupakan informasi yang terkandung dalam file dan media elektronik, yang dibuat, diterima, atau dikelola oleh organisasi maupun perorangan dan menyimpannya sebagai bukti kegiatan.
Ada empat prinsip dalam kerangka pelaksanaan manajemen arsip elektronik
menurut International Council on Archives :
1.         Arsip elektronik harus masuk dalam daur hidup system elelktronik yang menciptakan arsip untuk menjamin penciptaan dan retensi arsip elektronik yang otentik, terpercaya dan terpelihara.
2.        Harus ada jaminan bahwa penciptanya menciptakan arsip yang otentik, terpercaya dan terpelihara.
3.        Adanya proses penilaian arsip elektronik.
4.       Kebutuhan akan pemeliharaan dan pengaksesan untuk menjamin arsip elektronik dapat tersedia, dapat diakses dan dimengerti.

Arsip elektronik merupakan arsip-arsip yang disimpan dan diolah di dalam suatu format, dimana hanya computer yang dapat memprosesnya. Dibandingkan dengan Arsip konvensional (kertas), arsip elektronik memiliki beberapa keuntungan diataranya:
1.         Proses penemuan dan penyajian informasi yang cepat dan lengkap.
2.        Akses dan penggunaan informasi oleh lebih dari satu pengguna (multi user) dalam waktu yang bersamaan.
3.        Penyimpanan informasi lebih terpusat.
4.       Memiliki keakuratan dalam penyimpanan yang tinggi.

Kelemahan Arsip Elektronik
1.         Adanya peluang untuk memanipulasi file (menciptakan, menyimpan, memodifikasi, atau menghapus) dalam segala cara.
2.        Kesulitan untuk berbagai file karena format file maupun ketersedian jaringan maupun akses untuk berbagi file dengan yang lain.
3.        Kemungkinan rusaknya file setiap saat tanpa adanya indikasi terlebih dahulu, misalnya server terserang oleh virus atau terhapusnya data secara permanen kerena tidak sengaja.

Dengan adanya teknologi informasi, sangat mempengaruhi dalam keberhasilan mengelola arsip. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi adalah sebagai sarana bantu dalam pengelolaan arsip terutama untuk jenis arsip konvensional (non-elektronik), yang untuk seterusnya disebut dengan “otomasi kearsipan”. 
      
       Teknologi informasi dan komunikasi dalam hal ini, bisa digunakan untuk keperluan administrasi umum, kontrol fisik atas arsip, serta penggunaan lainnya yang berkaitan dengan penciptaan, pemeliharaan dan penggunaan, serta penyusutan arsip.

       Dengan digunakannya komputer sebagai sarana kerja, dokumen kerja perkantoran banyak yang dibuat, didistribusikan, digunakan, disimpan, serta ditemukan kembali hanya dengan menggunakan komputer.



DAFTAR PUSTAKA

Martono, Boedi. 1990.  Sistem Kearsipan Praktis: Penyusutan dan Pemeliharaan Arsip. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sedarmayanti. 1992. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung: Ilham Jaya Offset.
Wursanto, Ig. 1991. Kearsipan 1 & 2. Yogyakarta: Kanisius.
ISO/CD 18509-1-1.(2005). (draf), Electronic Archival storage. 
http://galihaxzen.blogspot.co.id/2013/04/makalah-kearsipan.html



4 komentar:

  1. NICE Blogger!
    Tapi artikel tidak perlu mencantumkan BAB :(

    BalasHapus
  2. catatan kakinya gak ada ya???

    BalasHapus
  3. Ini lystia murid saya di SDN Mekarsari 1 dulu ya?

    BalasHapus